Halamhera Selatan-Sistem pemerintahan Indonesia telah lama bergelut dengan residu otoritarianisme. Ironisnya, ketika diskursus demokrasi diagungkan di level nasional, praktik tangan besi justru tumbuh subur di unit terkecil negara: Desa. Di Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatan, kita sedang menyaksikan sebuah anomali—ketika kepemimpinan desa terjebak dalam syahwat kekuasaan yang represif, mengatasnamakan “ketegasan” untuk membungkam nalar kritis warga.

Konsentrasi Kuasa dan Matinya Ekspresi
Secara etimologis, otoritarianisme berakar dari bahasa Latin auctoritas yang berarti pengaruh atau wibawa. Namun, di Desa Pelita, wibawa disalahartikan sebagai dominasi mutlak. Struktur kekuasaan terkonsentrasi pada satu individu, menciptakan sekat tebal yang membatasi hak warga untuk berserikat dan berpendapat.

Praktik ini bukan sekadar gaya kepemimpinan, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi. Ketika hukum dan kebijakan desa digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi oposisi, maka yang lahir bukanlah stabilitas, melainkan ketakutan yang mencekam. Penggunaan ancaman untuk membungkam kritik adalah bukti nyata bahwa pemerintah desa sedangmengalami krisis legitimasi moral.

Desa Mandiri: Retorika di Atas Kertas, Luka di Lapanga

Ada alibi yang kerap digunakan untuk menutupi wajah otoriter ini: narasi “Desa Mandiri.” Sejak lahirnya UU No. 6 Tahun 2014, terminologi “mandiri” menjadi dambaan setiap desa. Namun, di Desa Pelita, kemandirian tampak hanya sebatas euforia administratif.
Pemerintah desa terjebak dalam “pembangunan kosmetik” membangun jalan beton dan kantor desa yang megah,namun gagal menyentuh substansi kesejahteraan. Indikator kemajuan hanya dilihat dari fisik, sementara akses pasar, kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan dasar bagi warga tetap jalan di tempat. Ini adalah kegagalan sistemik dalam memahami pembangunan desa secara holistik.

Marwah Palsu dan Jeratan Korupsi
Di balik topeng pembangunan tersebut, bersemayam masalah klasik yang tak kunjung usai: korupsi, nepotisme, dan rendahnya akuntabilitas. Kebijakan yang tidak transparan cenderung hanya menguntungkan kelompok elit (inner circle) kepala desa, yang pada akhirnya memperlebar jurang kesenjangan sosial.

Otoritarianisme di tingkat desa secara perlahan membunuh partisipasi aktif masyarakat. Padahal, kedaulatan sejati sebuah desa terletak pada keterlibatan warganya dalam menentukan arah pembangunan, bukan pada instruksi satu arah yang bersifat memaksa.
Penutup: Menggugat Kedaulatan Warga
Apa yang terjadi di Desa Pelita adalah peringatan bagi kita semua bahwa demokrasi bisa mati di tangan penguasa lokal yang antikritik. Marwah sebuah pemerintahan desa tidak dibangun di atas intimidasi, melainkan di atas kepercayaan

yaan dan kesejahteraan yang merata.
Mengakhiri praktik otoritarianisme adalah syarat mutlak untuk mencapai kemajuan ekonomi dan politik yang berkelanjutan. Desa Pelita tidak butuh penguasa; Desa Pelita butuh pemimpin yang berani mendengar dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa harus menebar ancaman(***)

 

 

Nama: Teluk

Mahasiswa: Universitas Muhamadiyah Maluku Utara.

Opini ini Sepenuhnya Berada dibawa Tanggungjawab Penulisan, sebuah Kritik dalam sistem pemerintahan Desa di Maluku Utara, Halmahera Selatan, Desa Pelita: