Ternate–Himpunan Mahasiswa Islam, melalui Kabid Eksternal Kohati Cabang Ternate, Nurmala J. Ade secara tegas mendesak pemerintah Kota Ternate, khususnya Wali Kota, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Sekolah SDN 32 Kalumata Galian.
Desakan ini muncul menyusul dugaan kekerasan yang dialami siswi kelas 5 oleh oknum keamanan sekolah, serta serangkaian laporan perundungan yang disebut-sebut telah menjadi momok di lingkungan pendidikan tersebut.
Sebagai pemegang tongkat kendali dalam pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan dasar, Kohati HMI Ternate menilai bahwa Pemerintah Kota Ternate tidak bisa lepas tangan dari situasi genting ini.
“Dugaan berulangnya praktik kekerasan, perundungan oleh tenaga pendidik, hingga intimidasi terhadap orang tua wali menunjukkan adanya kegagalan kepemimpinan dan lemahnya sistem pengawasan di tingkat sekolah,” demikian Pernyataan Kabid Eksternal HMI cabang Ternate. Rabu (4/2/26)
Menurutnya, evaluasi terhadap kepala sekolah sekolah bukanlah semata-mata untuk mencari kesalahan personal. Lebih dari itu, langkah ini merupakan “langkah korektif untuk memastikan terpenuhinya hak anak atas rasa aman, martabat, dan perlindungan di lingkungan pendidikan.
Kepala sekolah, sebagai pucuk pimpinan, memiliki tanggung jawab langsung dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif, bebas dari kekerasan, serta memastikan seluruh elemen sekolah, baik pendidik maupun non-pendidik, bekerja sesuai prinsip perlindungan anak.
Kohati HMI Cabang Ternate tidak hanya berhenti pada desakan evaluasi, melainkan juga mengajukan empat tuntutan konkret kepada Wali Kota Ternate:
Pertama, Memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk segera melakukan audit internal dan investigasi independen terhadap manajemen SDN 32 Kalumata Galian
Kedua, Menonaktifkan sementara pihak-pihak terkait selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini penting guna mencegah potensi konflik kepentingan dan tekanan terhadap korban maupun saksi.
ketiga,Menjamin pemulihan psikologis dan perlindungan menyeluruh bagi korban, termasuk memastikan korban dapat melanjutkan pendidikan tanpa rasa takut dan trauma
Dan yang keempat, membuka hasil evaluasi secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Ternate.
Kohati HMI Cabang Ternate menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa “pembiaran terhadap kekerasan di sekolah sama artinya dengan pengkhianatan terhadap mandat konstitusional negara dalam melindungi anak.” Mereka berharap penuh agar Wali Kota Ternate segera mengambil langkah tegas dan berpihak pada korban, demi memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan nyaman bagi seluruh anak-anak di Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan