Halmahera Utara-Program pembangunan sekitar 217 unit Rumah Tematik di Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut diduga kuat sarat akan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) menyusul kondisinya yang mangkrak sejak tahun 2024 hingga 2026.
Amirun Hasan, mantan Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Kao Maluku Utara (HIPMAKAO), secara tegas meminta Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran fantastis tersebut.
Kondisi di lapangan menunjukkan realitas yang memprihatinkan. Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi dasar
Warga yang memiliki dana pribadi terpaksa melanjutkan pembangunan secara mandiri demi memiliki tempat tinggal. Sementara itu, warga kurang mampu hanya bisa pasrah melihat bangunan rumah mereka tak kunjung usai.
Ironisnya, kata Amirudin, seorang janda tanpa penghasilan tetap terpaksa menyerahkan hak rumahnya kepada orang lain karena ketiadaan biaya tambahan. Padahal, ia merupakan kelompok prioritas yang seharusnya mendapat perhatian penuh dari pemerintah.
Sejak awal, program ini dinilai cacat prosedur. Amirun mengungkapkan adanya warga layak yang justru tidak diakomodir, sementara individu yang tidak berdomisili di Desa Kao malah terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Sangat disayangkan anggaran DAK yang nilainya fantastis ini berujung mangkrak. Masyarakat dibuat bingung dan resah oleh ketidakjelasan program ini,” ujar Amirun Hasan. Sabtu (17/1/26)
Amirun menegaskan bahwa kebijakan yang tidak transparan sejak awal sudah menjadi sinyal akan adanya masalah besar di kemudian hari. Ia berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam membongkar praktik yang merugikan keuangan negara dan hak-hak dasar masyarakat kecil.
“Kami meminta Polda dan Kejati Malut tidak segan-segan membongkar praktik-praktik KKN di balik proyek ini. Jika ditemukan bukti kuat, pelakunya harus segera diproses secara hukum demi keadilan bagi masyarakat Desa Kao,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan