Opini- Membicarakan bahasa di era media sosial hari ini adalah membicarakan sebuah organisme yang bermutasi dengan kecepatan cahaya.

Jika Ferdinand de Saussure, bapak linguistik modern, masih hidup, ia mungkin akan terperangah melihat bagaimana skema “penanda” dan “petanda” yang ia susun dengan rapi di awal abad ke-20 kini menjadi medan tempur yang penuh kekacauan di kolom komentar TikTok dan X.

Inti dari pemikiran Saussure terletak pada konsep tanda linguistik yang terdiri dari signifiant (penanda/bentuk) dan signifié (petanda/konsep). Di dunia fisik yang stabil, hubungan keduanya dijaga oleh institusi bahasa dan tradisi yang kaku. Namun, di ruang digital, stabilitas ini runtuh. Kita tidak lagi memiliki “polisi bahasa” yang mampu menahan arus redefinisi makna yang dilakukan oleh jutaan jempol netizen.

Fenomena istilah “skena” yang Anda angkat adalah contoh sempurna. Secara tradisional, ia mungkin merujuk pada pemandangan atau latar, namun kini ia menjadi penanda bagi identitas subkultur tertentu. Kecepatan pergeseran ini menunjukkan bahwa otoritas makna kini telah berpindah tangan: dari pakar bahasa ke tangan algoritma dan viralitas.

Hal ini membawa kita pada prinsip arbitrariness atau kemanasukaan bahasa. Saussure menyatakan bahwa tidak ada hubungan alamiah antara kata “pohon” dengan objek tumbuhan berkayu. Hubungan itu ada karena kita sepakat. Masalahnya, di media sosial, “kesepakatan” tersebut bersifat sangat cair dan fragmen. Apa yang disepakati oleh komunitas Gen Z di Jakarta sebagai “keren”, bisa jadi bermakna “aneh” bagi komunitas lain.

Kecepatan perubahan ini mengaburkan dimensi diakronik (perubahan sejarah) dan sinkronik (sistem pada satu waktu). Dulu, sebuah kata butuh puluhan tahun untuk berubah makna. Sekarang, sebuah kata bisa mengalami “kematian” dan “kelahiran kembali” dengan makna baru hanya dalam hitungan jam setelah sebuah video menjadi viral. Kita hidup dalam era “Hiper-Diakronik”.

Mari kita tinjau dikotomi langue dan parole. Saussure memandang langue sebagai sistem abstrak yang kolektif, sementara parole adalah praktik individu. Di era digital, terjadi pemberontakan besar-besaran. Parole—cara kita berkomunikasi yang acak, singkat, dan penuh slang di media sosial—kini justru mendikte langue. Bukan lagi sistem yang mengatur cara kita bicara, melainkan cara kita bicara yang memaksa sistem untuk berubah.

Kekuasaan parole digital ini menciptakan apa yang saya sebut sebagai “bahasa yang terprivatisasi”. Meskipun kita menggunakan kata-kata yang sama, setiap kelompok (tribe) di media sosial memiliki “kamus rahasia” mereka sendiri. Hal ini menciptakan sekat-sekat komunikasi yang tebal, meskipun secara fisik kita berada dalam platform yang sama.

Contoh menarik lainnya adalah emoji. Sebuah tanda visual yang seharusnya universal justru menjadi sangat arbitrer di tangan netizen. Emoji “menangis” yang secara denotatif berarti sedih, kini secara konotatif sering dimaknai sebagai tawa yang meledak atau rasa gemas. Di sini, petanda asli telah “dibunuh” oleh konteks baru yang diciptakan oleh komunitas pengguna.

Saussure juga menekankan bahwa makna lahir dari perbedaan (value). Sebuah kata bermakna karena ia “bukan” kata yang lain. Di media sosial, prinsip perbedaan ini berubah menjadi alat polarisasi yang tajam. Makna sebuah istilah politik, misalnya, seringkali didefinisikan bukan dari apa nilai aslinya, melainkan dari betapa berbedanya ia dengan kelompok lawan.

Akibatnya, bahasa tidak lagi berfungsi sebagai jembatan untuk saling memahami, melainkan sebagai tembok untuk saling membedakan. “Kita” didefinisikan oleh bahasa yang “mereka” tidak gunakan. Inilah yang menyebabkan ruang digital kita menjadi ruang gema (echo chamber) yang sunyi dari dialektika yang sehat.

Matinya makna tunggal ini membawa kita pada risiko sosial yang besar: hilangnya landasan kebenaran bersama. Jika semua orang merasa berhak menentukan makna atas sebuah tanda, maka kebenaran objektif akan terkubur di bawah tumpukan tafsir subjektif. Kita sedang menuju apa yang disebut sebagai anarki linguistik.

Fragmentasi makna ini juga memicu munculnya cancel culture. Seringkali seseorang “dihakimi” bukan karena maksud (petanda) di dalam kepalanya, melainkan karena kegagalan penonton dalam menyepakati sistem tanda yang ia gunakan. Salah tafsir satu kata saja bisa berujung pada penghancuran karakter secara massal di ruang publik digital.

Namun, di sisi lain, fenomena ini juga menunjukkan betapa kreatifnya manusia dalam memanipulasi tanda. Media sosial telah menjadi laboratorium bahasa raksasa di mana setiap orang adalah eksperimentator. Kreativitas ini menunjukkan bahwa bahasa adalah organisme hidup yang tidak bisa dipenjara dalam sebuah kamus tebal yang statis.

Kritik sosial yang perlu kita renungkan adalah: apakah kita masih memiliki “empati linguistik”? Apakah kita masih mau meluangkan waktu untuk memahami konteks orang lain sebelum melayangkan komentar pedas? Tanpa empati ini, bahasa hanya akan menjadi kumpulan bunyi dan tulisan yang kosong, yang hanya digunakan untuk menyakiti sesama.

Kita sedang membangun “Menara Babel” modern melalui perangkat genggam kita. Kita berbicara serempak, namun tak seorang pun benar-benar mendengarkan. Kita terjebak dalam banjir informasi namun kering akan pemahaman. Inilah ironi terbesar dari masyarakat informasi kita saat ini.

Mempelajari Saussure di era digital bukan sekadar latihan intelektual, melainkan sebuah kebutuhan untuk bertahan hidup secara sosial. Kita perlu menyadari bahwa setiap tanda yang kita unggah memiliki konsekuensi. Kemanasukaan bahasa seharusnya memberi kita kebebasan untuk membangun dunia yang lebih inklusif, bukan dunia yang lebih terkotak-kotak.

Sebagai penutup, meskipun makna tunggal telah mati, harapan untuk saling memahami tidak boleh ikut terkubur. Kita mungkin tidak akan pernah lagi sepakat pada satu makna yang mutlak, namun kita selalu punya pilihan untuk saling menghargai konteks. Bahasa adalah milik kita bersama, dan kitalah yang bertanggung jawab untuk menjadikannya cahaya, bukan kegelapan.

Tulisan ini merupakan tugas pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Etika Filsafat Komunikasi yang ditugaskan oleh dosen pengampu M. Nofrizal Amir, dengan tujuan menganalisis pemikiran Ferdinand de Saussure dalam konteks realitas sosial dan digital manusia hari ini”