Sanana-Kantor Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, lumpuh total setelah disegel dan dipalang oleh warga setempat pada Rabu (07/01/2026).
Aksi massa yang dimulai pukul 10.00 WIT ini merupakan puncak kemarahan warga terhadap Kepala Desa, M. Ali Sangaji, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025.
Maman, salah satu warga Desa Pas Ipa, menyatakan bahwa tindakan pemalangan ini adalah bentuk protes atas ketidaktransparanan pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, sejak menjabat, Kades dinilai gagal merealisasikan hasil Musyawarah Desa (Musdes) selama tiga tahun berturut-turut.
“Masyarakat menuntut Kades bertanggung jawab. Banyak anggaran desa dari tahun 2023 sampai 2025 yang tidak terealisasi di lapangan,” ungkap Maman saat dihubungi melalui pesan singkat.
Koordinator aksi, Din, menegaskan bahwa gerakan ini murni aspirasi warga yang kecewa karena hak-hak masyarakat dan perangkat desa diduga telah diselewengkan.
“Kami menduga kuat yang bersangkutan menyalahgunakan Dana Desa,” tegas Din.
Dalam aksi tersebut, warga membacakan lima tuntutan utama yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Desa Pas Ipa:
* Kesehatan: Segera datangkan tenaga medis (Mantri/Bidan/Perawat) untuk melayani warga.
* Realisasi Anggaran 2023: Pengadaan 3 unit mesin 15pk, 1 unit mesin 40pk, dan 4 unit bodi fiber.
* Realisasi Anggaran 2024: Pembangunan drainase 100 meter di Dusun III, pengadaan 12 unit mesin ketinting, 12 unit bodi, dan 150 pcs jaring ikan.
* Realisasi Anggaran 2025: Pengadaan 160 unit lampu jalan.
* Tunggakan Gaji: Pembayaran gaji perangkat desa dan badan sarah yang menunggak sejak tahap 2 hingga tahap 4 tahun 2025.

Tinggalkan Balasan