Ternate-Dinamika rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus menjadi sorotan. Menanggapi sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang menyetujui langkah tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Ternate menyatakan kesiapan penuh untuk mengamankan kebijakan partai.

Ketua DPC Gerindra Kota Ternate yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menegaskan bahwa Gerindra adalah partai kader yang berasaskan satu komando.

“Jika pusat sudah memberi komando, tidak ada tawar-menawar bagi kami di daerah. Kami mendukung sepenuhnya keputusan DPP,” ujar Jamian, Rabu (31/12/25).

Jamian memaparkan bahwa berdasarkan kajian dan evaluasi di lapangan, sistem pemilihan melalui DPRD memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pemilihan langsung, terutama dari sisi efisiensi anggaran negara.

“Secara objektif, biaya politik (cost politic) melalui pemilihan di DPR jauh lebih efisien. Kita harus mengakui bahwa pemilihan langsung memakan biaya yang sangat besar, baik bagi negara maupun bagi para calon,” jelasnya.

Selain masalah biaya, Jamian menyoroti kerentanan sosial yang kerap muncul akibat polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, pemilihan tidak langsung dapat menekan potensi konflik horizontal yang sering kali memakan korban dari berbagai kalangan, mulai dari rakyat kecil hingga politisi.

Salah satu poin paling krusial yang disampaikan Jamian adalah mengenai posisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama sistem pemilihan langsung berjalan, netralitas ASN sering kali terkompromi karena adanya tekanan politik praktis.

“Dengan sistem pemilihan oleh DPRD, ASN tidak lagi tersandera oleh kebijakan politik tertentu atau tekanan saat kontestasi berlangsung. Ini penting untuk menjaga profesionalisme birokrasi kita,” tambahnya.

Meskipun ada perdebatan mengenai makna demokrasi, Jamian menilai bahwa pemilihan melalui wakil rakyat (DPRD) adalah sah secara konstitusi dan tetap merupakan bagian dari napas demokrasi Indonesia.

“Rakyat pilih langsung itu demokrasi, dipilih oleh DPRD pun bagian dari demokrasi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar kita. Jadi, kalau ada perubahan, itu hal yang normatif dan tidak perlu dipermasalahkan dari sisi esensi demokratisnya,” tegas Jamian.

Menutup keterangannya, Jamian memastikan bahwa mesin partai Gerindra di Kota Ternate tetap solid dan siap beradaptasi dengan sistem apa pun yang diputuskan nanti. Baginya, perubahan sistem justru menjadi peluang besar untuk memantapkan strategi politik nasional di tingkat daerah.

“Apakah tetap langsung atau kembali ke DPR, Gerindra Ternate selalu siap. Kami sudah punya strategi di masing-masing lini untuk mencapai kebijakan politik nasional,” pungkasnya.