Tidore-Setelah heboh dengan masalah jalan hotmix, Desa Maidi kembali menjadi pusat perhatian publik. Kali ini, proyek pembangunan Talud Penahan Ombak senilai Rp8,8 Miliar yang dikerjakan oleh CV Calysta Persada Utama diduga kuat menggunakan material tidak sesuai standar teknis dan melenceng dari hasil uji laboratorium.

Proyek strategis di bawah pengawasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan ini memicu keresahan warga karena menyangkut keselamatan pemukiman dari ancaman abrasi dan hantaman ombak besar.

Wajib dibaca: https://halamansofifi.id/2025/12/22/proyek-jalan-maidi-rp73-miliar-amburadul-pemuda-ancam-blokade-dan-desak-kejati-malut-turun-tangan/

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah warga menemukan adanya perubahan drastis pada material utama konstruksi.

Jika pada awal proyek material yang digunakan adalah batu keras sesuai spesifikasi, kini material yang dipasang disinyalir telah diganti.

Ketua Pemuda Desa Maidi, Sahrul, mengungkapkan bahwa material yang digunakan saat ini lebih menyerupai “tanah liat yang mengeras” daripada batu gunung yang kuat.

“Awalnya pakai batu yang bagus, tapi sekarang yang dipasang bukan lagi batu asli. Secara fisik, itu seperti tanah liat yang membatu. Kami khawatir talud ini hanya akan jadi bangunan formalitas yang tidak akan bertahan lama saat dihantam ombak besar,” kata Sahrul kepada media.

Penggunaan material sedimen lemah atau tanah liat yang mengeras sangat berisiko dalam konstruksi maritim. Secara teknis, pelindung pantai wajib menggunakan batuan dengan berat jenis dan ketahanan abrasi tinggi (seperti basal atau granit).

Material “batu Tanah Liat”, kekhawatirkan mengalami proses slaking pecah karena penyerapan air , yang dapat menyebabkan.

“Kegagalan struktur dini sebelum usia bangunan tercapai, Bakal mengakibatkan Talud ambruk saat menghadapi musim angin dan energi kinetik ombak laut” cecarnya.

Anggran Fantastis Rp8,8 Miliar, terlalu besar dibandingkan pekerjaan yang asal-asalan dilapangan, sebagai bentuk protes, Masyarakat Desa Maidi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pengawas proyek untuk segera turun ke lapangan dan melakukan uji petik terhadap material yang digunakan. Sahrul menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam melihat dana publik dikelola secara asal-asalan.

“Kami minta APH segera panggil dan periksa seluruh aktor yang terlibat. Jika aspirasi kami tidak diindahkan dan proyek tetap menggunakan material tidak sesuai uji lab, kami akan melakukan aksi boikot total terhadap pekerjaan talud ini,” tegas Sahrul.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan Resmi Kepala BPBD Kota Tidore Kepulauan selaku penanggung jawab proyek.