Ternate-Gelombang protes mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu (17/12/) siang kemarin.
Massa yang tergabung dalam Front Aksi Maluku Utara (FAM) menggelar unjuk rasa untuk menuntut kepastian hukum atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek, terutama kasus pengadaan Kapal Cepat Halsel Express 01 yang telah bergulir sejak belasan tahun silam.
Dalam orasinya, massa menyoroti kasus pengadaan kapal tahun 2007 senilai Rp15 miliar yang hingga kini belum menemui titik terang, meski telah menyeret nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba.
Koordinator Aksi, Asyadi, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakseriusan aparat dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Kasus Halsel Express 01 sudah belasan tahun dibiarkan tanpa kejelasan. Kami akan terus turun aksi sampai Kejati Malut memberikan pernyataan resmi serta segera memanggil dan memeriksa Muhammad Kasuba,” tegas Asyadi di area kantor Kejati.
Kekecewaan massa semakin memuncak karena lambannya penanganan perkara ini dianggap telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperkuat dugaan adanya pembiaran hukum.
Menurut Asyadi, berlarut-larutnya kasus ini hanya akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Kami tidak akan berhenti. Ini soal keadilan dan masa depan Maluku Utara,” tambah Asyadi
Selain persoalan kapal cepat, FAM juga mendesak Kejati Malut untuk segera memeriksa sejumlah proyek bermasalah lainnya.
Tuntutan tersebut mencakup dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Kawasi periode 2022–2025, proyek irigasi Morotai senilai Rp24,3 miliar, proyek jalan hotmix Desa Maidi senilai Rp7,3 miliar, hingga pembangunan RS Pratama Halmahera Barat yang menelan anggaran Rp42,9 miliar. Massa mengancam akan terus melakukan aksi berkelanjutan hingga ada langkah konkret dari pihak Kejati Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan