Tidore-Sorotan tajam mengarah ke Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara. Front Aksi Pemuda Intelektual (FAPI) mengkritik keras pola penganggaran dinas tersebut yang dinilai tidak efisien dan hanya menghamburkan uang daerah pada kegiatan yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat.
FAPI menuding Dinas Pertanian lebih memprioritaskan “urusan perut” dan tumpukan kertas melalui belanja operasional yang fantastis, ketimbang memberikan subsidi produktif bagi para petani di tengah keterbatasan anggaran.
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, FAPI menemukan angka-angka mencolok untuk belanja pendukung yang dinilai tidak produktif. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026 saja, total akumulasi dana yang terkuras mencapai Rp260.790.000.
Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa paket pengadaan, di antaranya: Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp81.680.000, Belanja Bahan Cetak sebesar Rp64.929.000, serta Belanja Utilitas (listrik, air, dan internet) yang mencapai Rp50.982.000.
Selain itu, terdapat alokasi untuk Belanja Kertas dan Cover senilai Rp32.436.500, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp18.522.500, serta Belanja Lain-lain seperti benda pos dan jurnal sebesar Rp12.240.000.
Koordinator FAPI, Rifaldi Umafagur, menegaskan bahwa alokasi lebih dari 80 juta rupiah hanya untuk konsumsi rapat adalah bukti nyata ketidakpekaan birokrasi terhadap kondisi ekonomi rakyat.
“Bagaimana mungkin dinas yang seharusnya mengurusi kedaulatan pangan justru lebih sibuk mengurusi pesanan katering dan tumpukan kertas? Dana 260 juta rupiah itu jika dikonversi menjadi bantuan bibit atau pupuk akan jauh lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani Tidore,” tegas Rifaldi
Selain besaran angka, FAPI juga menyoroti pola pengadaan yang dilakukan secara terpecah-pecah (splitting). Mereka menemukan belanja Bahan Cetak serta Kertas dan Cover muncul berkali-kali dalam paket kecil.
Hal ini diduga kuat sebagai taktik administratif untuk mempermudah penunjukan langsung tanpa mengindahkan prinsip efisiensi anggaran negara
Atas temuan ini, FAPI mendesak Inspektorat Kota Tidore Kepulauan dan BPK untuk segera melakukan audit investigatif. Mereka juga meminta Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pertanian terkait urgensi belanja konsumtif yang sangat tinggi tersebut.
“Jika anggaran ini hanya habis di meja rapat dan laci kantor, maka reformasi birokrasi di Dinas Pertanian Tidore telah gagal total,” tandas Rifaldi.
Sebagai bentuk keseriusan, FAPI menyatakan akan segera menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara untuk memastikan persoalan ini menjadi atensi hukum yang serius.

Tinggalkan Balasan