Ternate- Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum keamanan SDN 32 Kota Ternate berinisial W terhadap seorang siswi kelas 5 memicu gelombang kecaman luas. Tak hanya dari pihak kuasa hukum, Dan Korps Kohati HMI Cabang Ternate, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara kini ikut angkat bicara dan menuntut tindakan tegas terhadap pimpinan sekolah tersebut.

Menanggapi insiden Tidak manusiawi di dunia pendidikan ini, Pengurus Wilayah SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rifai, mengeluarkan pernyataan keras. Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Ternate, untuk menjaga integritas proses hukum.

“Kami memperingatkan pihak Polsek Ternate Selatan, agar Proses hukum berpihak pada keluarga korban. Biarkan proses hukum berjalan secara murni demi keadilan korban,” beber Sarja setelah mengetahui adanya kekerasan siswa di Satuan pendidikan melalui Orang tua korban, Kamis (5/2/26)

Lebih lanjut, Sarjan menilai insiden ini adalah bukti kegagalan manajemen sekolah di bawah kepemimpinan kepala sekolah saat ini. Menurutnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat ternyaman bagi anak-anak justru berubah menjadi ruang trauma.

“Kekerasan yang terjadi sepanjang kepemimpinan kepala sekolah ini menjadi catatan hitam dan citra buruk pendidikan di Kota Ternate. Kami mendesak agar Kepala Sekolah SDN 32 segera dicopot dan dievaluasi total. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat kelalaian pengawasan,” pintahnya.

Pihak kuasa hukum maupun SEMMI Malut sepakat bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan. Mereka menegaskan bahwa sekolah harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat penyemaian ilmu pengetahuan dan dedikasi, bukan tempat anak-anak diperlakukan layaknya objek penyiksaan fisik dan mental oleh orang dewasa.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Bahmi Bahrun, dalam keterangannya Senin (2/1/), membeberkan detail memilukan. Berdasarkan pengakuan korban, ia dipaksa masuk ke ruangan secara kasar. Oknum W diduga menarik korban secara paksa sejauh 10 meter melintasi lapangan upacara, lalu melakukan pemukulan pada bagian bahu.

Akibat tindakan brutal tersebut, siswi malang ini mengalami luka fisik berupa goresan di tangan, pembengkakan kaki, serta trauma psikis yang mendalam. Korban dikabarkan sempat nekat melarikan diri dari sekolah dalam kondisi syok berat demi mencari perlindungan sang ibu.

“Ini bukan sekadar kenakalan sekolah atau masalah disiplin. Ini murni tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang harus diusut tuntas hingga ke penggilan,” tegas Bahmi.