Halamhera Timur-Gelombang protes menyelimuti Wasilei Selatan setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Wasile menggelar aksi demonstrasi besar di depan kantor PT Arumba Jaya Perkasa, Senin (19/01/26).
Masyarakat merasa dikhianati oleh pihak perusahaan yang hingga kini belum merealisasikan janji dialog sebelum memulai operasional produksi.
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan kekecewaan mendalam. PT Arumba Jaya Perkasa dituding melanggar kesepakatan awal untuk melibatkan masyarakat adat dalam proses dialog sebelum aktivitas produksi berjalan. Kenyataannya, perusahaan telah memulai operasinya tanpa ada Dialog yang dimaksud maupun transparansi kepada warga terdampak.
“Kami merasa ditipu dan tidak dihormati. Hak adat kami seolah dikesampingkan demi keuntungan sepihak,” ujar salah satu koordinator aksi di lapangan.
Barens Gahunting, SH, Direktur Firma Hukum Waypiakal, secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk mengambil tindakan preventif dan represif.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui kementerian terkait untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional PT Arumba Jaya Perkasa. Menurut Barens, operasional perusahaan tersebut diduga kuat menabrak aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan ini beroperasi tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Jika dialog dengan masyarakat adat saja diabaikan, maka legitimasi sosial mereka di wilayah tersebut batal demi hukum. Kami meminta Presiden Prabowo bertindak tegas untuk melindungi hak rakyat kecil di Wasile,” tegas Barens Gahunting.
Untuk diketahui, PT Arumba Jaya Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan ini mengantongi izin produksi yang berlaku hingga tahun 2030 dengan cakupan area konsesi yang sangat luas, yakni mencapai sekitar 1.818,47 hektar. Mengingat luasnya wilayah terdampak, keterlibatan masyarakat lokal dinilai menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Masyarakat Desa Wasile, Kecamatan Wasile Selatan, menyatakan tidak akan mundur hingga tuntutan mereka dipenuhi. Beberapa poin utama yang disuarakan antara lain:
* Penghentian Aktivitas Produksi hingga dialog transparan dilakukan.
* Penghormatan terhadap Hak Adat dan wilayah ulayat masyarakat Wasile.
* Audit Perizinan menyeluruh oleh pemerintah pusat terhadap legalitas PT Arumba Jaya Perkasa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Arumba Jaya Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait aksi massa dan desakan pencabutan izin tersebut.

Tinggalkan Balasan