Terante-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Mereka menilai pemerintah daerah tidak patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi publik lantaran hingga kini belum mempublikasikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, meski telah resmi disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli, menegaskan bahwa ketertutupan ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, melainkan bentuk pembangkangan terhadap prinsip akuntabilitas pemerintahan.

“RPJMD adalah dokumen publik yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan penggunaan anggaran daerah selama lima tahun ke depan.

Menutup akses terhadap dokumen ini sama saja dengan merampas hak warga untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Rizky dalam keterangannya, Rabu (14/1/26).

HMI menggarisbawahi bahwa RPJMD merupakan fondasi krusial bagi penyusunan RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD tahunan. Rizky menilai, jika dokumen induknya saja disembunyikan, maka seluruh proses penganggaran di bawahnya kehilangan legitimasi partisipatif dan sangat rentan diselewengkan.

“Tanpa RPJMD yang terbuka, masyarakat tidak punya dasar untuk menilai apakah kebijakan anggaran Pemkot konsisten dengan rencana pembangunan atau justru hanya mengikuti kepentingan elit dan birokrasi semata,” lanjutnya.

Secara yuridis, HMI mengingatkan Pemkot Ternate bahwa tidak ada celah hukum untuk menunda publikasi dokumen tersebut. Sejumlah payung hukum, mulai dari UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional hingga UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan dokumen tersebut diumumkan secara terbuka.

“Tindakan Pemkot yang seolah-olah menyembunyikan RPJMD jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan penahanan dokumen perencanaan yang sudah disahkan,” kata Rizky dengan nada tajam.

Sikap tertutup ini dianggap mencerminkan rendahnya komitmen Pemkot Ternate terhadap prinsip good governance. HMI menilai klaim pemerintah mengenai pembangunan yang partisipatif hanyalah retorika belaka selama dokumen perencanaan sulit diakses.

Sebagai penutup, HMI Cabang Ternate mendesak agar Pemkot segera mengunggah dokumen RPJMD 2025-2029 secara lengkap dan utuh pada kanal resmi yang mudah dijangkau publik. Hal ini dianggap sebagai syarat minimum jika pemerintah ingin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

“Selama dokumen ini tetap gelap, maka klaim transparansi Pemkot Ternate hanyalah omong kosong. Masyarakat butuh instrumen kontrol untuk memastikan mandat pembangunan berjalan sesuai jalur,” pungkasnya.