Taliabu- Keputusan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, mengganti Penjabat (Pj) Kepala Desa Penu di tengah kinerja pejabat lama yang sedang diapresiasi warga, memicu kritik pedas dari kalangan kebijakan publik.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan dan secara terang-terangan mengabaikan prinsip meritokrasi.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muamil Sunan, mempertanyakan pengangkatan dan pemberhentian pejabat publik, di Pemerintahan Desa Penu, wajib berlandaskan pada kemampuan dan prestasi, bukan selera politik subjektif.
Muamil Sunan menyoroti bahwa pergantian Pj Kades yang baru menjabat lima bulan dengan rekam jejak yang baik merupakan bentuk pengabaian terhadap sistem merit. Ia menjelaskan bahwa meritokrasi adalah sistem yang menempatkan seseorang pada posisi tertentu berdasarkan kompetensi individu, bukan karena faktor nepotisme atau hubungan pribadi.
“kekuasaan harus diberikan kepada mereka yang layak. Meritokrasi bertujuan menciptakan birokrasi profesional dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat (the right man on the right place). Jika pejabat yang berprestasi justru dicopot tanpa alasan objektif, maka Bupati telah merusak kualitas pelayanan publik dan mencederai keadilan dalam pemerintahan,” tegas Muamil saat dimintai tanggapan oleh media ini, Selasa (30/12/25).
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah memaksakan figur yang tidak memiliki legitimasi sosial dan prestasi di mata warga, maka efektivitas pembangunan desa akan lumpuh.
“Masyarakat tidak akan bisa berkompromi dalam pelayanan publik jika pemimpinnya diangkat berdasarkan ‘titipan’ korporasi, bukan kompetensi,” imbuhnya.
Kritik akademisi ini memperkuat kecurigaan Eskalasi politik yang berkembang. Tiga partai besar, PPP, Gerindra, dan PDI Perjuangan, telah menyatakan sikap menolak SK Bupati tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, bahkan mensinyalir adanya skema sistematis dari kartel mafia tanah yang mengincar wilayah strategis Desa Penu melalui pergantian pejabat yang patuh.
“Ini pola klasik. Kalau pejabat desa tidak mau ikut skema penguasaan lahan korporasi, mereka diganti. Negara dikalahkan, rakyat dikorbankan,” ujar Budiman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan