Haltim– Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ubaid Yakub, memberikan instruksi tegas kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ismail Hayat Idris, untuk segera memperbarui data kependudukan terbaru dan membagikannya ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Instruksi ini disampaikan oleh Bupati Ubaid Yakub untuk memastikan kesamaan data di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, sehingga mempermudah kerja OPD dalam mengakses informasi kependudukan yang akurat dan terbaru.

“Saya minta kepada Dukcapil agar segera mungkin update data agar di-share ke semua OPD agar ada kesamaan data,” tegas Bupati Ubaid Yakub, Rabu (3/12/2025).

Bupati dua periode ini menekankan bahwa kesamaan dan kesesuaian data adalah hal vital bagi pemerintah daerah. Hal ini krusial untuk mengakses seluruh perkembangan dan pembaharuan data, serta mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.

“Bagaimana kita mau menyampaikan data kependudukan di pusat jika Dukcapil sendiri masih menggunakan data lama,” terangnya.

Beliau menambahkan bahwa pembaruan data kependudukan harus dilakukan secara berkala. Perubahan data pribadi sangat memengaruhi hak dan kewajiban individu, serta memastikan akurasi data pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

“Pembaruan ini penting untuk memastikan data yang digunakan dalam berbagai layanan publik,” ucapnya.

Menurut Bupati, data kependudukan yang akurat akan memungkinkan pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, adil, dan memastikan alokasi sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat

“Karena sudah saya sampaikan waktu memimpin apel pada Senin lalu, dan diharapkan dapat mempercepat melakukan pembaharuan data yang jelas,” pungkasnya, berharap Dukcapil dapat segera menindaklanjuti perintah ini.