TALIABU – Pemerintah Desa Ufung, Kecamatan Taliabu Utara, berhasil menyelesaikan dua agenda penting melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar baru-baru ini.
Kegiatan tersebut terdiri dari Musdes Khusus untuk penyetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih dan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun 2026.
Kegiatan musyawarah yang dilaksanakan di Desa Ufung ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Mastani. Dalam pernyataannya, Mastani menyampaikan bahwa persetujuan bersama mengenai pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis.
“Dengan disepakatinya pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih ini, kami berharap dana yang dikembalikan dapat segera dialokasikan kembali untuk program-program yang lebih luas, sehingga pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Ufung,” ujar Mastani.
Di sisi lain, penyusunan RKPdes Tahun 2026 juga telah berhasil dituntaskan. Mastani menegaskan bahwa dokumen perencanaan ini menjadi peta jalan pembangunan desa untuk tahun depan.
“Dengan selesainya Musyawarah penyusunan RKPdes ini, kami yakin dapat mewujudkan manfaat pembangunan yang tepat sasaran dan sangat membantu percepatan perkembangan Desa Ufung,” tambahnya.
Kedua kegiatan musyawarah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Ufung untuk menerapkan prinsip tata kelola yang transparan dan partisipatif, melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan strategis.

Tinggalkan Balasan