TALIABU – Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu memastikan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah berjalan lancar, sementara Dana Daerah Terpencil  (DACIL) Pendidikna untuk triwulan ketiga dan keempat masih menunggu proses validasi.

Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan setempat, Andi Rus Harianto, menjelaskan bahwa semua sekolah telah menerima Dana BOS dengan baik.

“Penyaluran Dana BOS sudah terlaksana dengan lancar. Bahkan, setiap kepala sekolah telah menandatangani surat pernyataan yang menjamin dana tersebut akan digunakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa mekanisme penggunaan dana, termasuk pengalokasian sebesar 10% untuk belanja buku, adalah prosedur yang telah diatur dalam regulasi. “Penggunaan 10% Dana BOS untuk buku ini sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, bukan bentuk pemotongan sepihak,” jelasnya.

Sementara untuk Dana DACIL, Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa penyaluran untuk triwulan ketiga dan keempat tahun ini memang belum dilakukan. Hal ini bukan disebabkan oleh pemotongan, melainkan karena proses administrasi yang masih berlangsung.

“Untuk DACIL, saat ini (triwulan 3 dan 4) belum ada pencairan atau penyaluran karena masih dalam proses validasi oleh operator tunjangan di pusat. Proses ini wajib dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan penyerapan yang tepat sasaran,” papar Andi.

Ditegaskan bahwa penyaluran DACIL  untuk tahap pertama dan kedua telah selesai dan prosesnya merupakan kewenangan operator.

Klarifikasi ini dilakukan sebagai upaya proaktif Dinas Pendidikan Taliabu untuk mencegah keselahan informasi yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan orang tua, guru, dan masyarakat. Regulasi utama yang mengatur penggunaan Dana BOS adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait BOS, yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaannya.

Sementara itu, Dana DACIL diatur dalam regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di mana pencairannya bergantung pada pemenuhan persyaratan dan proses verifikasi oleh pihak berwenang.

Masyarakat yang memerlukan konfirmasi atau informasi lebih lanjut dihimbau untuk menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu langsung untuk mendapatkan penjelasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan isu-isu yang beredar, dan memastikan bahwa semua proses penyaluran dana pendidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.