TALIABU – Kabar gembira bagi Aparat Pemerintah Desa (APD) di Desa Parigi, Kecamatan Taliabu Timur. Pemerintah setempat telah melunasi pembayaran Gaji Pokok (Siltap) dan tunjangan bagi seluruh aparat desa untuk triwulan III tahun anggaran 2025.

Pembayaran yang tepat waktu ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Parigi, Burhan Hamli, membenarkan realisasi pembayaran tersebut. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah desa dalam mensejahterakan aparatnya adalah hal yang mutlak.

“Dengan telah terbayarnya hak para aparat desa, yakni gaji dan tunjangan pada triwulan ini, kami yakin dapat meningkatkan semangat dan kinerja mereka. Aparat yang sejahtera diharapkan dapat fokus menjalankan tugasnya dengan lebih maksimal, sehingga pelayanan publik di Desa Parigi dapat berjalan dengan lebih baik, cepat, dan responsif,” ujar Burhan Hamli, penuh optimisme.

Gaji aparat desa, atau yang dikenal dengan Siltap (Gaji Pokok), merupakan hak finansial yang diterima secara rutin sebagai imbalan atas pengabdian mereka dalam menjalankan pemerintahan di tingkat akar rumput.

Selain Siltap, aparat desa juga seringkali menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lainnya, yang besarnya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pembayaran yang tepat waktu, seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Parigi, bukan hanya sekadar kewajiban administratif. Langkah ini memiliki dampak psikologis yang signifikan, yakni menumbuhkan rasa aman, dihargai, dan meningkatkan loyalitas, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan produktivitas kerja.

Dengan terpenuhinya hak para aparat desa, diharapkan energi dan fokus mereka dapat tercurah sepenuhnya untuk mengemban tugas-tugas mulia ini.

Realisasi pembayaran Siltap triwulan III ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Desa Parigi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi warganya.