TALLIAU– Satuan Samapta Polres Pulau Taliabu menunjukkan keseriusannya memberantas minuman keras iligal (miras) dengan menggagalkan upaya penyelundupan minuman Cap Tikus di Kapal Greselia, Selasa (30/9/2025).
Sebanyak empat (4) dos besar miras berhasil diamankan dalam operasi rutin yang ternyata berbuah hasil signifikan.
Kegiatan diawali dengan pengamanan titik kerawanan (strong point) di seputaran Bundaran Kota, depan pasar, dan sekolah pada pukul 06.30 WIT. Setelah apel konsolidasi yang dipimpin oleh IPDA Imran Husaleka S.H., personel kemudian melaksanakan patroli “Sambang Premanisme” di kawasan Kota Bobong dan Talo.
Dalam patroli tersebut, personel tak hanya berkeliling, tetapi juga aktif menyambangi dan berinteraksi dengan warga, terutama para pedagang ikan, sayur, dan pemilik kios. Mereka memberikan imbauan dan arahan untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Dari laporan warga dan analisis situasi membawa personel yang dipimpin langsung oleh IPDA Imran Husaleka melanjutkan patroli ke Pelabuhan Talo. Pada pukul 11.00 WIT, mereka melakukan pemeriksaan (razia) mendadak terhadap Kapal Greselia yang sedang bersandar.
Hasilnya tidak mengecewakan. Setelah pemeriksaan mendalam, personel menemukan 4 dos besar miras jenis Cap Tikus yang sengaja disembunyikan dengan cara ditumpuk di antara barang-barang bawaan penumpang lainnya.
“dari hasil patroli dan pemeriksaan kami hari ini, kami menemukan 4 dos besar miras jenis Cap Tikus yang sengaja disembunyikan dengan cara ditumpuk di antara barang-barang bawaan penumpang lainnya, selanjutnya BB ini kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” Jelas Imran.
Seluruh barang bukti (BB) tersebut langsung disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kegiatan operasi hari itu berakhir pada pukul 13.40 WIT, dengan seluruh personel dan barang bukti kembali ke Mako Sat Samapta.
Operasi yang melibatkan 10 personel ini berjalan lancar dan dikonfirmasi menciptakan situasi yang aman, terkendali, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Kata IPDA Imran, Operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya jajaran Polres Pulau Taliabu, untuk menerapkan prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Tindakan prediktif dengan memeriksa titik rawan, diikuti respons yang cepat dan tegas terhadap temuan di lapangan, menunjukkan profesionalisme satuan.

Tinggalkan Balasan