TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mengajukan usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025.
Nilai total usulan yang diajukan mencapai Rp287,05 miliar, dengan target penanganan jalan sepanjang 27,15 km serta pembangunan jembatan sepanjang 380,2 meter.
Bupati Pulau Taliabu dalam surat resminya menyampaikan, usulan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses jalan dan jembatan.
“Kami berharap dukungan penuh pemerintah pusat dan DPR RI agar pembangunan infrastruktur dasar di Taliabu bisa segera terwujud,” Kata Sashabila Mus, Selasa (30/09/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Pulau Taliabu secara langsung menyerahkan Dokumen Teknis Usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 kepada Anggota DPR RI Perwakilan Maluku Utara, Irine Yusiana Roba, di Jakarta.
Langkah ini diharapkan memperkuat dukungan politik sekaligus mempercepat proses pengawalan usulan hingga tingkat kementerian.
Dari hasil verifikasi awal Balai Pelaksanaan Jalan Maluku Utara, terdapat dua ruas jalan yang masuk tahap pembahasan, yakni ruas Kramat Beringin sepanjang 6,9 km dan ruas Lede Todoli sepanjang 10,89 km.
Sementara dari sembilan lokasi jembatan yang diusulkan, dua di antaranya yang masuk tahap verifikasi adalah Jembatan Beringin 2 dan Jembatan Kasango 1, masing-masing dengan panjang 15 meter.
Meski begitu, masih banyak usulan jalan dan jembatan lain yang belum dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan karena adanya batasan anggaran maksimal Rp100 miliar per daerah.
Selain itu, Pemkab Taliabu juga mengajukan pembangunan sejumlah jembatan gantung melalui mekanisme hibah kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Beberapa di antaranya adalah Jembatan Air Likitobi (150 m), Air Mananga (120 m), Air Wayomiha (250 m), hingga Jembatan Air Kilo (100 m).
Kabupaten Pulau Taliabu saat ini memiliki jaringan jalan kabupaten sepanjang 466,66 km, namun 68,6 persen di antaranya dalam kondisi rusak. Sementara itu, dari total 150 titik jembatan yang ada, baru sekitar 34,5 persen yang terbangun.
Dengan keterbatasan fiskal daerah yang masuk kategori sangat tinggi sesuai PMK No. 65 Tahun 2024, Pemkab Taliabu menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah menjadi harapan utama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

Tinggalkan Balasan