TALIABU – Satuan Samapta Polres Pulau Taliabu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam dua koper pakaian di kapal Ratu Maria.

Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Sabhara Ipda Imran Husaleka, S.H., yang menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran miras ilegal di wilayahnya .

Tim menyita ratusan botol miras Cap Tikus yang dikemas dalam kemasan botol air mineral berukuran 600 ml. Berdasarkan pola sebelumnya, miras jenis ini sering diselundupkan dalam dus yang disamarkan sebagai air mineral .

Modus Operandi Miras disembunyikan dalam koper dan dus yang dikirim melalui kapal antar pulau. Pelaku sering menggunakan kapal penumpang untuk mengelabui petugas .

Captikus yang disimpan di kopor untuk mengelabui petugas.

Miras ini ditujukan untuk diedarkan secara ilegal di Pulau Taliabu, yang menjadi sasaran utama penyelundupan dari Sulawesi .

Ipda Imran Husaleka, S.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah kriminalitas yang dipicu oleh miras ilegal.

“Kami akan terus menggelar patroli dan razia miras untuk memastikan peredaran minuman keras tanpa izin tidak dijual bebas di Taliabu,” tegasnya .

Peredaran miras ilegal telah memicu gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat. Polres Taliabu mencatat bahwa miras menjadi pemicu tindak kriminal seperti kekerasan .

Langkah Pencegahan yang di ambil Polres Taliabu

    • Patroli Intensif: Polres meningkatkan patroli di pelabuhan dan daerah rawan lainnya .
    • Kerja Sama Masyarakat: Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba .
    • Pemeriksaan Barang: Setiap kapal yang berlabuh diperiksa secara ketat untuk mencegah penyelundupan .

Berdasarkan hasil penelusuran, miras Cap Tikus sering diselundupkan dari Sulawesi (khususnya Luwuk) ke Taliabu melalui jalur laut.

Modus yang umum adalah dengan menyembunyikan miras dalam kemasan botol air mineral atau dus yang dikirim sebagai barang titipan . Kapal-kapal penumpang sering menjadi sarana untuk mengirimkan miras ini tanpa dicurigai.

Operasi penggagalan ini menunjukkan keberhasilan Polres Pulau Taliabu dalam memerangi peredaran miras ilegal. Komitmen kepolisian yang tinggi dan dukungan masyarakat diharapkan dapat terus menekan angka penyelundupan dan menjaga keamanan di Pulau Taliabu.

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ilegal benar-benar hilang dari Taliabu,” pungkas Ipda Imran Husaleka , Jumat (12/9/2025).