TALIABU – Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Taliabu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dipimpin langsung oleh KBO Sahbara Ipda Imran Husaleka, S.H., personel melaksanakan patroli Giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Wayo pada Minggu (7/9/2025).

Dalam patroli tersebut, tim menemukan sejumlah warga yang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras).

Menyikapi temuan itu, Ipda Imran Husaleka tak ragu mengambil tindakan tegas di tempat dengan langsung menyita dan membuang minuman keras tersebut.

Langkah ini bertujuan memutus akses terhadap miras dan mencegah potensi tindak kriminal yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol.

Aksi ini bukan hanya bagian dari operasi rutin, tetapi juga merupakan bentuk respons cepat Polres Taliabu terhadap keluhan dan permintaan masyarakat yang viral di media sosial.

Masyarakat sebelumnya meminta penertiban miras tidak hanya dilakukan di kapal saja, tetapi juga merambah ke tempat-tempat hiburan malam dan lokasi keramaian.

Ipda Imran Husaleka menegaskan bahwa langkah ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Langkah yang kami ambil adalah bagian dari patroli rutin Polres. Tujuannya adalah memastikan terciptanya Kamtibmas yang baik.

Selain itu, kami juga menindaklanjuti informasi warga di sosial media yang meminta kami untuk menertibkan peredaran miras di tempat hiburan malam,” jelas Imran.

Ia juga menekankan betapa bahayanya miras bagi masyarakat. “Miras banyak menimbulkan masalah di masyarakat. Sejumlah tindakan kriminal selalu terjadi karena pengaruh minuman keras. Kami akan terus berupaya menertibkan peredaran minuman keras yang beredar di Taliabu,” Tambahnya

Giat KRYD ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka peredaran miras ilegal. Kehadiran polisi yang proaktif dan responsif terhadap aspirasi warga juga membangun kepercayaan publik bahwa institusi kepolisian hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Imran, Ia menyatakan komitmen jajarannya untuk menciptakan rasa aman yang menyeluruh.

“Kami membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan peredaran minuman keras (miras). Setiap laporan yang masuk akan kami jadikan bahan evaluasi dan koreksi guna meningkatkan kinerja petugas kami di lapangan.”