TALIABU – Proses pembayaran ganti rugi lahan warga untuk pembangunan Bandara, jalan di Taliabu Selatan dan Taliabu Timur Selatan  masih menunggu keputusan dari Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus.

Pembayaran lahan yang sudah digantung oleh pemerintah Taliabu sebelumnya,  dalam kurung waktu lima tahun lebih ke belekang hingg kini belum juga terealisasi.

Harapan warga Taliabu untuk segera menerima ganti rugi lahan yang digunakan dalam pembangunan bandara dan jalan masih harus bersabar. Proses pembayaran hingga kini menunggu kehadiran  Sashabila Mus, di Pulau Taliabu.

Kepada media ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, Katakan, sejumlah lahan dan tenaman warga yang dipakai untuk kepentingan pembangunan jalan dan badara akan di bahas ketikan Bupati Sashabila Mus tiba di Pulau Taliabu.

”Kita menunggu Bupati datang dan ini nanti akan dibahas  soal lahan yang terkena proyek  jalan di Taliabu dan badara,” Jelas Arwin, beberapa waktu lalu kepada media ini.

Arwin Tamimi, mengungkapkan bahwa nilai ganti rugi lahan tersebut rencananya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Ini.

“Sudah ada beberapa lahan yang telah melalui tahapan penilaian. Kami berharap di anggaran perubahan ini, sebagian bisa terakomodir agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap,” jelas Arwin.

Lebih lanjut, Arwin menyebut bahwa Pemda akan berupaya membayar lahan warga secara bertahap.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Karena keterbatasan anggaran, bakal diupayakan pembayaran secara bertahap,” Tambahnya

Tantangan Besar: Membuka Isolasi Desa-Desa Terpencil

Pembebasan lahan ini merupakan tantangan besar bagi Pemkab Taliabu. Selain untuk pembangunan bandara, lahan juga diperlukan untuk menyelesaikan proyek strategis seperti Jalan Lingkar Taliabu.

Persoalan utama adalah ketersediaan lahan. Pemda harus terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan dengan menyiapkan anggaran kompensasi untuk membayar tanaman dan properti warga yang masuk dalam area proyek.

Isolasi masih menjadi momok di beberapa wilayah. Desa-desa di Kecamatan Taliabu Timur dan Taliabu Timur Selatan masih terputus dari wilayah lain akibat ketiadaan infrastruktur jalan yang memadai.

Pembangunan jalan dan jembatan diharapkan dapat menjadi solusi untuk membuka akses dan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah yang masih terisolir tersebut.

Dengan demikian, proses pembebasan lahan yang tertunda ini tidak hanya menyangkut pembayaran ganti rugi, tetapi juga berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan konektivitas di Pulau Taliabu.