TALIABU– Satuan lalu lintas (Satlantas), Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dalam rangka ikut memeriahkan hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-80 dengan  melakukan pembagian bendera merah putih.

Pembagian bendera merah putih ini dipusatkan di Ibu Kota Kabupaten Pulau  Taliabu Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

Kendaraan yang mendapatkan pembagian  bendera merah putih dari satlantas Polres Taliabu  yakni kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat.

Kanit Lantas Polres Taliabu, saat membagikan bendera kepada pengendara roda dua.

Kasat Lantas Polres Taliabu, IPTU, Nasarudin La Ramula katakan, pembagian bendera adalah bagian dari ikut memeriahkan hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-80.

Dirinya berharap, dengan bertambahnya usia kemerdekaan, masyarakat juga semakin patuh dan taat kepada aturan berlalulintas dengan baik, karena dengan begitu, adalah bentuk dari kecintaan masyarakat kepada Negara.

“Ini demi memeriahkan Hari kemerdekaan RI Ke-80. Olehnya itu, Personel Satlantas Polres Taliabu melaksanakan pembagian Bendera Merah Putih kepada pengendara roda 2,  roda 3 dan roda 4,” Jelas Iptu Nasarudin kepada media ini, (6/8/2025).

Personel Lantas Polres Taliabu saat membagikan bendera pada pengendara roda empat di Desa Bobong.

Ia juga melanjutkan, pembagian bendera oleh Satlantas Polres Taliabu akan dilaksanakan sampai pada tanggal 31 Agustus, “kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025” Tutup Nasarudin.