HALMAHERA SELATAN– Keresahan menyelimuti warga Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Sorotan tajam dialamatkan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara Desa atas dugaan penyelewengan dana yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan dokumen APBDes 2024, Desa Karamat menerima total dana transfer lebih dari Rp 1,137 miliar. Dana ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 41 juta, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 422 juta, dan Dana Desa (DDS) senilai Rp 676 juta. Dana tersebut dialokasikan ke lima bidang utama,
* Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa: Rp 513 juta
* Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 320 juta
* Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 120 juta
* Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PRIA DES): Rp 89 juta
* Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak: Rp 93 juta
Meski anggaran fantastis, sejumlah warga yang memilih mengungkapkan kejanggalan. Mereka mempertanyakan realisasi penggunaan dana serta beberapa proyek pembangunan yang tak kunjung rampung.
“Semua aktivitas tertutup, dan hanya bendahara yang aktif bekerja,” keluh seorang warga, menyoroti buruknya pelayanan kantor desa yang bahkan tidak memiliki perangkat elektronik esensial seperti komputer, Sabtu (26/7/25).
Kecurigaan semakin menguat terkait proyek pembangunan pagar desa. Dari alokasi Rp 320 juta untuk pembangunan pagar sepanjang 300 meter, baru sekitar 230 meter yang selesai. Sisa 70 meter lainnya mangkrak tanpa kejelasan. Delapan tukang yang mengerjakan proyek ini disebut-sebut telah menerima bayaran sebesar Rp 70 juta.
Lebih mengkhawatirkan, dua program dengan anggaran signifikan, yaitu Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (Rp 120 juta lebih) dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PRIA DES) (Rp 89 juta lebih), dilaporkan belum pernah dilaksanakan sama sekali. Jika dugaan ini benar, total potensi penyimpangan dana diperkirakan mencapai Rp 210 juta lebih.
Tuntutan Audit Mendesak dari Warga
Keresahan ini memuncak dengan harapan warga agar pemerintah kabupaten segera turun tangan.
“Kami minta ada audit segera dari inspektorat atau instansi terkait. Ini sudah keterlaluan,” tegas seorang warga, menyuarakan desakan untuk investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa tersebut.
Tinggalkan Balasan