MALUKU UTARA– Pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, jajaran Lalu Lintas Polda Malut dan Polres Jajaran melaporkan hasil yang cukup signifikan.

Berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Kie Raha 2025 per Minggu malam (20/7), petugas telah menindak sebanyak 3.735 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Maluku Utara.

Dari total keseluruhan, sebanyak 1.520 pelanggaran berat telah dikenakan sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (403 kasus) maupun penindakan langsung atau tilang manual (1.117 kasus).

Sementara itu, 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Berdasarkan data yang ada, pelanggaran paling dominan yang ditemukan pada pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI, dengan jumlah 1.241 kasus. Selain itu, pelanggaran lain yang juga signifikan meliputi melawan arus (88 kasus), melebihi batas kecepatan (35 kasus), penggunaan telepon genggam saat berkendara (33 kasus), pengendara di bawah umur (5 kasus), dan berkendara di bawah pengaruh alkohol (3 kasus).

Adapun, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 208 kasus, melawan arus sebanyak 7 kasus, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 kasus, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara sebanyak 7 kasus.

Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, dalam keterangannya pada Senin (21/7), menguraikan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, serta melawan arus lalu lintas.

“Kegiatan operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.” Ungkap Kabid.

Selanjutnya, Operasi Patuh Kie Raha 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli mendatang, dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam razia, namun tetap tegas dalam penegakan peraturan lalu lintas.

Fokus utama operasi ini adalah mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.” Tandasnya.

Melalui operasi yang komprehensif dan berorientasi pada aspek kemanusiaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Maluku Utara.