TERNATE– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara melayangkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum intel yang disebut-sebut berasal dari Brimob Polda Maluku Utara.
Insiden ini terjadi setelah Walhi Maluku Utara menggelar aksi protes terkait pemutaran dan diskusi film dokumenter “Yang Mengalir di Kawasi” di XXI Jatiland Mall Ternate pada Senin, 15 Juli 2025.
Direktur Walhi Maluku Utara, Faisal Ratuela, mengungkapkan bahwa lima anggota intel polisi mendatangi kantor Walhi Maluku Utara sekitar pukul 23.30 WIT pada malam hari setelah aksi protes.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan aksi protes pemutaran film tersebut.
“Kami anggap pihak kepolisian, dalam hal ini lima anggota intel, telah menyalahi etika organisasi. Mereka juga datang bukan di jam kantor, malah tanpa dengan surat pemberitahuan. Apakah itu resmi?” Ungkapannya saat menggelar konferensi pers di Kantor Walhi di kelurahan Kayumerah.
Pihak Walhi Maluku Utara menegaskan akan segera menyurati Kapolri dan Kapolda Maluku Utara terkait insiden ini. Selain itu, mereka juga berencana mendatangi Polda Maluku Utara untuk mendesak penertiban anggotanya yang kerap mengancam aktivitas Walhi maupun warga Desa Kawasi.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, Aksi protes membentangkan spanduk oleh Walhi Maluku Utara karena mereka menilai film dokumenter yang digarap oleh TV Tempo untuk Harita Nickel tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan. Para aktivis lingkungan sempat membentangkan spanduk bertuliskan, “Yang Mengalir di Kawasi Adalah Malapetaka” saat pemutaran film.
Faisal Ratuela menjelaskan bahwa film tersebut dianggap mengaburkan fakta dengan menampilkan sumber mata air di Kawasi yang layak dikonsumsi warga. Padahal, menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ikan di perairan tersebut sudah terkontaminasi logam berat, dan sumber mata air milik warga asli Desa Kawasi sudah mengandung kromium heksavalen yang bersifat toksik.
“Yang dialami warga di lingkar tambang adalah penghancuran terhadap sumber-sumber hidup, baik lingkungan, air, hingga pangan lokal warga. Sehingga itu, dokumenter yang tidak mewakili fakta atau nasib warga adalah tayangan yang pantas untuk dikritik dan diprotes,” tegas Faisal.
Langkah Hukum Akan Ditempuh
Perwakilan Koalisi Pengacara Lingkungan Hidup (KAPAL) Walhi Maluku Utara, Ahmad Rumasukun, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tindakan yang dilakukan oleh para intel tersebut.
“Kami harap Kapolda dapat memanggil ataupun evaluasi kepada para anggota polisi dalam hal ini lima anggota intel Brimob Polda Malut yang mendatangi kantor Walhi Maluku Utara,” pungkas Ahmad Rumasukun.
Tinggalkan Balasan