TERNATE- Kota Ternate secara proaktif berupaya mempercepat penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029.
Dengan dukungan penuh dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kota Ternate menargetkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD ini pada Agustus 2025.
Langkah ini merupakan strategi krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, telah menguraikan pencapaian yang telah diraih.
“Forum Musrenbang tingkat kecamatan sudah kami selenggarakan selama dua hari pada Juni 2025 kemarin di Hotel Jati,” ungkap Taufik, Rabu (2/7/2025).
Taufik katakan, forum berjalan dengan baik, didukung oleh semangat musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Selain Musrenbang RPJMD sebagai bagian integral dari kolaborasi ahli dan prioritas yang terukur, penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kota Ternate merupakan agenda strategis yang dihadiri oleh para narasumber kompeten dari berbagai instansi, termasuk Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, serta Ketua dan Tim Penyusun RPJMD Kota Ternate 2025–2029.
Berdasarkan forum sebelumnya, telah disepakati 18 kebijakan prioritas yang diturunkan langsung dari visi dan enam misi RPJMD. Kebijakan-kebijakan ini kemudian diuraikan lebih lanjut ke dalam enam tujuan, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, yang memberikan panduan yang jelas dan terukur untuk pembangunan daerah.
Selain itu, ratusan program perangkat daerah dan finalisasi pendanaan forum rencana strategis (renstra) berhasil merumuskan 223 program dari seluruh perangkat daerah. Program-program ini kemudian dikategorikan ke dalam tiga bidang utama, yaitu:
* 44 program untuk bidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA).
* 94 program untuk bidang infrastruktur dan kewilayahan.
* 85 program untuk bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
Taufik menambahkan bahwa kesepakatan mengenai kerangka pendanaan yang dihasilkan dari forum ini akan dikompilasi dengan kapasitas riil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate. Kompilasi ini akan menjadi bagian integral dalam penyusunan rancangan akhir RPJMD.
“Langkah ini akan memastikan terpenuhinya tahapan-tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, hingga siap dibawa ke Rapat Paripurna pada tanggal 7 Juli 2025 mendatang,” pungkas Taufik.
Dengan progres yang terukur dan terencana, Pemerintah Kota Ternate optimis akan memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 yang solid, sebagai landasan pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan