TALIABU– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dari Partai Hanura, Dr. Siliwanus Tono Himalaya, menyebutkan pemindahan RSUD Bobong oleh Bupati adalah keputusan yang tepat.
Dari beberapa alasan, salah satunya aksesibilitas jangkauan. Sebelumnya, pembangunan RSUD ditempatkan di Desa Ratahaya yang jaraknya jauh dan kondisi jalan serta jembatannya membahayakan pengendara serta pasien yang dalam kondisi kritis.
“Faktor utama yang sangat menyita kegelisahan domain masyarakat adalah aksesibilitas; jarak tempuh ke RSUD yang cukup jauh,” Jelas Tono, Senin (23/6/2025).
Tidak hanya jarak, kondisi jalan dan jembatan yang rusak parah sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah kecelakaan di jalan menuju RSUD.
Selain itu beberapa alasan lainnya adalah jaringan komunikasi, tempat jual makanan yang tidak tersedia, warung untuk belanja keperluan pasien serta pengunjung serta lokasi yang sulit diakses dengan berjalan kaki.
Kini pemindahan lokasi RSUD Bobong telah didisposisi oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Sejumlah dokumen yang diperlukan pun telah diserahkan ke Kementerian melalui Sesditjen Yankes Andi Saguni.
Dari pantauan media ini di lapangan, pihak rekanan mulai membuat pagar keliling untuk memulai pekerjaan pembangunan RSUD. Seperti yang pernah ditegaskan oleh Budi Gunadi Sadikin, PT. WIKA akan menyelesaikan pekerjaan ini pada Desember tahun ini.
Meskipun demikian, pemindahan RSUD sebelumnya mendapatkan penolakan dari tiga anggota DPRD dari total 20 anggota DPRD di Kabupaten Pulau Taliabu. Meskipun begitu, kata Tono, penolakan tersebut bersifat personal dan politis.
Tinggalkan Balasan