TALIABU- Hari pertama bekerja sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Hendro meninjau kawasan Desa Wayo untuk rencana  relokasi dan pengembangan permukiman.

Langkah yang diambil Hendro berbeda dengan rencana kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, yang memprioritaskan peningkatan infrastruktur jalan di ibu kota, layanan kesehatan, dan pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu.

Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Hendro menyampaikan sedang melakukan peninjauan lapangan di Desa Wayo bersama anggota Komisi III DPRD. Beliau menambahkan bahwa rencana tindak lanjut masih dalam tahap pertimbangan.

“sedang melihat lapangan, meninjau pengembangan kota Bobong bersama pak Dewan, rencananya kedapan seperti apa, kalau untuk perencanaan kita baru dilapangan, kita rencanakan susuai dengan anggaran,” Kata Hendro Senin, (16/6/2025).

Dalam keterangannya kepada media ini , Hendro menyatakan belum sepenuhnya memahami hal tersebut dan hanya mengikuti arahan Komisi III dan Dinas Lingkungan Hidup.   “Ya, benar, saya belum paham, hanya mengikuti saja.” Singkatnya lewat pesan Whatsapp.

Hendro sendiri merupakan Kepala Dinas PUPR yang baru bertugas setelah dipercaya Bupati dan Wakil Bupati mengisi Kabinet Kerja Taliabu. Perubahan pimpinan OPD sebenarnya bertujuan untuk merumuskan visi misi Sahabila Mus dan La Ode Yasir.

Sesuai pernyataan  Sashabila Mus dalam kampanye, Sashabila menegaskan tidak memiliki ikatan hutang budi kepada ASN yang diangkat sebagai pimpinan OPD.

Beliau akan melakukan pergantian jika pimpinan tersebut tidak mampu menjalankan program kesejahteraan masyarakat dan merealisasikan visi-misi kampanyenya.